Sengketa Pileg
KPU Tunggu Sengketa PHPU Selesai untuk Umumkan Hasil Legislatif
Foto : ANTARA/Walda Marison
ANggota KPU RI Idham Holik (kiri) di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7).
Idham belum bisa memastikan kapan MK bisa menyelesaikan sengketa PHPU itu. Sedangkan setiap partai politik harus sudah mengetahui jumlah perolehan suara hasil Pemilu 2024 untuk bisa mencalonkan kepala daerah yang pendaftarannya dibuka pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
Melihat hal tersebut, Idham yakin MK akan mempertimbangkan jadwal pendaftaran calon kepala daerah pada pilkada sehingga sengketa PHPU cepat selesai dan KPU dapat segera mengumumkan perolehan suara hasil Pemilu 2024.
"Kami sangat yakin hal tersebut akan jadi pertimbangan khusus MK, tetapi tentunya karena ini merupakan kewenangan penuh MK, kita ikuti prosesnya," kata Idham.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya