KPU Tolak Semua Berkas Perbaikan Bacaleg Hanura
Dokumen pencalonan yang diserahkan Partai Hanura ke KPU informasinya tidak lengkap.
JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak seluruh berkas perbaikan pencalonan bakal calon anggota legislatif DPR RI Partai Hanura. Berkas perbaikan yang dikirimkan Hanura tidak memenuhi syarat (TMS) karena tidak lengkap.
"Berdasarkan penelitian terhadap dokumen form pencalonan Partai Hanura, untuk dokumen perbaikan, kami nyatakan TMS," kata Komisioner KPU, Hasyim Asya'ri, di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (2/8).
Hasyim menjelaskan, dokumen pencalonan yang diserahkan Partai Hanura ke KPU informasinya tidak lengkap. Partai pimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) itu tidak menginformasikan adanya penambahan calon.
Selain itu, pada dokumen pencalonan ditemukan kekosongan alamat bakal caleg. Foto juga tidak terlampir dalam dokumen. Oleh karena itu, KPU urung melanjutkan pemeriksaan dokumen calon legislatif.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya