KPU Tetap Akan Gelar Debat Capres-Cawapres
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan tetap akan menggelar kampanye dengan metode debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan tetap akan menggelar kampanye dengan metode debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
"Insyaallah tetap ada kampanye dengan metode debat capres-cawapres," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (25/10).
Dia menjelaskan debat capres-cawapres dilakukan sebanyak lima kali, sebagaimana tertuang dalam Pasal 277 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
"Sepanjang yang saya tahu, di UU Pemilu ditentukan bahwa kampanye dengan penggunaan metode debat capres-cawapres itu dilaksanakan sebanyak lima kali," kata Hasyim.
Dia lalu merinci bahwa dalam lima kali debat itu, para capres akan melakukan debat sebanyak tiga kali dan cawapres dua kali.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya