Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sengketa Pileg

KPU RI Tindaklanjuti Hitung Suara Ulang 147 TPS

Foto : ANTARA/Arumant)

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik

A   A   A   Pengaturan Font

Keserentakan dalam penyelenggaraan ini bukanlah hal yang baru bagi KPU. Idham menegaskan bahwa pelaksanaan penghitungan ulang suara sebagaimana putusan MK tidak akan mengganggu tahapan Pilkada serentak di Kaltim.

Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris mengatakan kesiapan pihaknya melakukan penghitungan suara ulang di 147 TPS yang tersebar di wilayah tersebut. Ini merupakan tindak lanjut dari temuan-temuan yang memerlukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan integritas hasil pemilu.

"Kami telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang. Penghitungan suara ulang akan dilakukan dengan pengawasan ketat dari Bawaslu, kepolisian setempat, dan perwakilan dari peserta pemilu," ujarnya.

Fahmi melanjutkan bahwa proses memilah TPS yang akan dihitung ulang sudah dimulai dan dilakukan di empat gudang yang telah ditentukan.

KPU Kaltim juga telah melakukan rapat koordinasi secara nasional dan menerima arahan langsung dari KPU RI. Arahan tersebut berkaitan dengan langkah-langkah yang harus diambil sebelum dan sesudah penghitungan suara ulang.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top