Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sengketa Pileg

KPU RI Tindaklanjuti Hitung Suara Ulang 147 TPS

Foto : ANTARA/Arumant)

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik

A   A   A   Pengaturan Font

Idham Holik mengucapkan terima kasih kepada Polda Kaltim dan Polresta Samarinda, atas upaya mereka dalam menjaga kotak suara yang akan digunakan untuk penghitungan suara ulang. "Pelaksanaan penghitungan ulang surat suara ini dilakukan sesuai dengan amanat MK, dan KPU RI akan segera menerbitkan surat dinas terkait hal ini," ucapnya.

Menurut Holik, hasil perhitungan suara atau rekapitulasi di tingkat provinsi yang menjadi penggabungan perolehan suara dalam satu dapil berasal dari formulir D.Hasil KPU kabupaten/kota. "Rekapitulasi akan dilakukan secara berjenjang agar publik dapat mengetahui perolehan suara pemilu di suatu kecamatan dengan transparan, termasuk jika terjadi perbedaan dalam perolehan suara," tuturnya.

KPU RI juga menginstruksikan untuk melakukan sosialisasi tidak hanya kepada peserta pemilu tetapi juga kepada pemangku kepentingan dan media, mengingat ini merupakan informasi publik yang penting untuk diketahui oleh pemilih di Kaltim.

Holik menambahkan bahwa KPU RI bersama dengan KPU daerah telah biasa melakukan tahapan secara bersamaan atau simultan.

Sebagai contoh, pada saat pelaksanaan pembentukan badan adhoc, KPU juga melakukan tahapan sinkronisasi data pemilih dan pada saat yang sama KPU daerah menerima dukungan bakal pasangan calon perseorangan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top