Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pemilu 2024

KPU RI Tengah Rancang Empat PKPU

Foto : istimewa

Anggota KPU RI August Mellaz

A   A   A   Pengaturan Font

BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah merancang empat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024 yang kini memasuki tahapan verifikasi calon peserta pemilu.

"Empat isu strategis yang kini dibahas untuk menjadi PKPU, yakni tentang pemuktahiran data pemilih, syarat pencalonan DPD, partisipasi masyarakat, dan daerah pemilihan," kata anggota KPU RI August Mellaz di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (30/9).

Rancangan PKPU itu akan dibahas pada 3 Oktober 2022 bersama Komisi II DPR RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

Sementara untuk tahapan verifikasi partai politik, August menyebut 24 parpol yang terdaftar masih dilakukan pemeriksaan, baik dokumen administrasi maupun yang harus mengikuti verifikasi faktual. "Finalnya nanti 14 Desember 2022 dalam penetapan peserta pemilu baru ketahuan parpol apa saja yang resmi mengikuti Pemilu 2024," jelasnya.

Saat Sosialisasi Tahapan Pemilu dan Verifikasi Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, August menyinggung upaya KPU mencegah tak terulangnya kasus kematian petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang terjadi pada Pemilu 2019.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top