KPU RI Percepat Konsolidasi dengan KPUD se-Indonesia
Tunjuk Plt Ketua KPU -- Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin (tengah) bersama (dari kiri-kanan) Anggota Komisioner KPU Idham Holik, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Agus Mellaz, Betty Epsilon, dan Sekjen KPU Bernard Dermawan Sutrisno mengangkat tangan usai konferensi pers pemilihan petugas pelaksana Ketua KPU di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (4/7). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjuk Komisioner KPU Mochammad Afifuddin sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Hasyim Asy’ari yang dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terlibat kasus tindakan asusila.
DKPP mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya, dan meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu tujuh hari sejak putusan dibacakan.
Berjalan Baik
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa Pilkada 2024 akan tetap berjalan dengan baik, seusai pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh DKPP.
Sesuai jadwal KPU, pilkada akan tetap diselenggarakan secara serentak pada 27 November 2024, karena sudah ada mekanisme pemberhentian antar-waktu untuk mengisi kekosongan anggota KPU.
"Pemerintah akan memastikan bahwa pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar, jujur, dan adil," kata Presiden di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis. Lebih lanjut, Presiden menyatakan menghormati kewenangan DKPP yang memutuskan memberhentikan Hasyim Asy'ari terkait kasus asusila.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya