Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sengketa Hasil Pemilu -- KPU Siap Hadapi Gugatan PHPU di 16 Daerah di Jateng

KPU RI Optimistis Menang dalam Sengketa Pileg 2024

Foto : ANTARA/Aditya Pradana Putra

Sidang PHPU pileg -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic (kiri) dan Guntur Hamzah (kanan) memimpin jalannya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Ruang Sidang Panel 1, Gedung MK, Jakarta, Selasa (30/4). Dalam Pileg 2024 ini MK menangani 297 perkara PHPU atau lebih banyak dibandingkan dalam Pileg 2019 yang mencapai 260 perkara sengketa PHPU.

A   A   A   Pengaturan Font

Menurut dia, KPU Jawa Tengah menunggu arahan KPU RI berkaitan dengan penetapan legislator terpilih, khususnya untuk daerah pemilihan yang tidak ada sengketanya.

Sidang sengketa gugatan PHPU sendiri, lanjut dia, dijadwalkan selesai dalam 45 hari, terhitung sejak 20 April 2024.

Penetapan hasil pemilu legislatif, lanjut dia, akan digelar dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh Bawaslu serta pengurus partai politik sebagai peserta pemilu. "Nantinya akan ditentukan perolehan kursinya, baru ditetapkan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak," katanya.

Ia menegaskan KPU berhati-hati dalam penetapan kursi dan legislator terpilih nantinya. "KPU berhati-hati sekali. Kalau tidak tepat dalam menyampaikan penjelasan, bisa memunculkan spekulasi," tambahnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top