![KPU RI Optimistis Menang dalam Sengketa Pileg 2024](https://koran-jakarta.com/images/article/kpu-ri-optimistis-menang-dalam-sengketa-pileg-2024-240501220630.jpg)
KPU RI Optimistis Menang dalam Sengketa Pileg 2024
![KPU RI Optimistis Menang dalam Sengketa Pileg 2024](https://koran-jakarta.com/images/article/kpu-ri-optimistis-menang-dalam-sengketa-pileg-2024-240501220630.jpg)
Sidang PHPU pileg -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic (kiri) dan Guntur Hamzah (kanan) memimpin jalannya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Ruang Sidang Panel 1, Gedung MK, Jakarta, Selasa (30/4). Dalam Pileg 2024 ini MK menangani 297 perkara PHPU atau lebih banyak dibandingkan dalam Pileg 2019 yang mencapai 260 perkara sengketa PHPU.
Menurut dia, KPU Jawa Tengah menunggu arahan KPU RI berkaitan dengan penetapan legislator terpilih, khususnya untuk daerah pemilihan yang tidak ada sengketanya.
Sidang sengketa gugatan PHPU sendiri, lanjut dia, dijadwalkan selesai dalam 45 hari, terhitung sejak 20 April 2024.
Penetapan hasil pemilu legislatif, lanjut dia, akan digelar dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh Bawaslu serta pengurus partai politik sebagai peserta pemilu. "Nantinya akan ditentukan perolehan kursinya, baru ditetapkan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak," katanya.
Ia menegaskan KPU berhati-hati dalam penetapan kursi dan legislator terpilih nantinya. "KPU berhati-hati sekali. Kalau tidak tepat dalam menyampaikan penjelasan, bisa memunculkan spekulasi," tambahnya.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya