Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sengketa Hasil Pemilu -- KPU Siap Hadapi Gugatan PHPU di 16 Daerah di Jateng

KPU RI Optimistis Menang dalam Sengketa Pileg 2024

Foto : ANTARA/Aditya Pradana Putra

Sidang PHPU pileg -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic (kiri) dan Guntur Hamzah (kanan) memimpin jalannya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Ruang Sidang Panel 1, Gedung MK, Jakarta, Selasa (30/4). Dalam Pileg 2024 ini MK menangani 297 perkara PHPU atau lebih banyak dibandingkan dalam Pileg 2019 yang mencapai 260 perkara sengketa PHPU.

A   A   A   Pengaturan Font

KPU RI menegaskan keoptimisannya memenangi perkara PHPU Pileg 2024 yang tengah bergulir di MK karena telah menjalankan semua tahapan dalam proses Pemilu.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI optimistis untuk menang dalam perkara sengketa Pemilihan Umum Anggota Legislatif (Pileg) 2024 yang sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kuasa Hukum KPU RI Josua Victor mengatakan bahwa pihaknya siap untuk menghadapi perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg tahun ini dan akan membantah dalil-dalil yang diajukan para pemohon dengan bukti-bukti yang ada.

"Kami pada prinsipnya termohon KPU RI telah menjalankan semua tahapan-tahapan, proses selama pemilu. Kami berkeyakinan apa yang merupakan keputusan dari KPU RI itu adalah putusan yang sudah benar, tepat, dan tugas kami adalah bagaimana mempertahankan keputusan tersebut," kata Josua saat ditemui di MK RI, Jakarta, Senin (29/4) kemarin.

Josua menuturkan bukti-bukti untuk menyanggah dalil pemohon akan disampaikan pada sidang sesi berikutnya. Dia menyebut kubu KPU RI sedang membahas bukti baru dan berbeda dengan yang sudah dibahas di tingkat pleno.

"Prinsipnya kami menanggapi apa yang merupakan keberatan dari para pemohon dalam perkara sengketa PHPU Pileg," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top