Pemerintah Segera Siapkan Transisi Pemerintahan
Penetapan presiden terpilih -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari berbicara dengan awak media setelah sidang pembacaan putusan untuk perkara PHPU Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4). KPU akan menetapkan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu (24/4).
Pemerintah segera menyiapkan transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih pascaputusan MK terkait perkara PHPU Pilpres.
JAKARTA - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyatakan pemerintah segera menyiapkan transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih, pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
"Pemerintah akan segera menyiapkan dan mendukung penuh proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih," ujar Ari Dwipayana melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (22/4).
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pembacaan putusan Pilpres 2024. Dalam putusannya MK menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta menolak seluruh permohonan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Ari mengatakan Presiden Joko Widodo selaku Kepala Pemerintahan saat ini, menghormati Putusan MK dalam perkara PHPU Pilpres 2024 yang bersifat final dan mengikat.
Selain menyiapkan transisi pemerintahan, kata Ari, pemerintah juga tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh program kerja pemerintah yang telah dicanangkan hingga akhir masa pemerintahan pada bulan Oktober 2024 nanti.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya