Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pesta Demokrasi

KPU Repot Hadapi Tumpang-Tindih Putusan Sengketa Pemilu

Foto : ANTARA/Raisan Al Farisi

Sosialisasi Pemilu - Siswa Sekolah Menengah Atas memperhatikan gambar partai politik peserta Pemilu 2019 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Bandung, Selasa (13/11).

A   A   A   Pengaturan Font

Dugaan pelanggaran itu terkait dengan sejumlah kasus, misalnya dugaan mahar politik, kampanye di luar jadwal, kampanye terselubung, ujaran kebencian, hingga hoaks.


"Untuk pilpres ada 17 laporan," kata Komisioner Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, Selasa (13/11).


Dari 17 laporan, sebanyak delapan laporan telah dikaji dan diputuskan tak dapat ditindaklanjuti. Sisanya atau sembilan laporan masih dalam proses pengkajian Bawaslu.


Pelapor didominasi oleh warga sipil serta advokat. Sementara terlapor, kebanyakan merupakan pasangan capres-cawapres, baik paslon nomor urut 01 maupun nomor urut 02.
Di beberapa kasus, tim kampanye paslon turut menjadi pihak terlapor. Ant/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top