Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Hak Sipil

KPU: Perlakukan Wanita Sama dalam Pemilu

Foto : ANTARA/Suci Nurhaliza

Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Jakarta Pusat Fitriani (kanan) dalam diskusi “Perlindungan Perempuan dalam Pemilu” yang digelar oleh Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (DPW SPRI) di Jakarta, Sabtu (2/12).

A   A   A   Pengaturan Font

Kemudian di hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024, TPS di Jakarta Pusat dipastikan ramah perempuan dengan mendahulukan ibu hamil dan ibu yang memiliki bayi atau balita. Fitri juga mengharapkan perempuan tetap berpartisipasi dalam proses penghitungan dan rekapitulasi suara.

Karena itu, pihaknya meminta agar tempat rekapitulasi suara menyediakan ruangan khusus untuk petugas perempuan, memastikan ruang rekapitulasi suara bebas dari asap rokok dan mendorong agar tempat rekapitulasi suara juga ramah anak. "Di Jakarta ini luar biasa karena beberapa tempat yang kita datangi di RT, RW, lalu kader jumantik, segala macamnya adalah ibu-ibu. Mereka sangat kritis," katanya.

"Bayangkan kalau mereka jadi tim. Saya kira tidak akan ada lagi kecurangan di TPS atau dalam proses rekapitulasi," ujar Fitri.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top