Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2024

KPU Pastikan Pemilih di Lapas Gunakan Hak Pilihnya

Foto : istimewa

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos

A   A   A   Pengaturan Font

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Provinsi Sumbar Yanuk Sri Mulyani menambahkan bahwa pihaknya akan memfasilitasi mereka yang masuk daftar pemilih tetap untuk bisa menggunakan hak pilih dengan baik, salah satunya terobosan TPS khusus.

"Teman-teman lapas dan rutan juga merupakan warga negara Indonesia. Kami akan pastikan terdata sebagai pemilih dan memfasilitasi untuk menggunakan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari 2024," katanya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top