Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2024

KPU Pastikan Pemilih di Lapas Gunakan Hak Pilihnya

Foto : istimewa

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos

A   A   A   Pengaturan Font

Makanya, pihaknya menyediakan TPS khusus. Dalam hal ini, bentuknya berupa berita acara, surat pernyataan dari kalapas dan karutan untuk menyiapkan datanya by name by address. "Jadi, sepanjang datanya lengkap, kami akan cocokkan menjadi data pemilih," kata dia.

Betty mengatakan bahwa TPS khusus ini berbasis KTP-el. Warga binaan Lapas Padang yang bukan dari Sumbar hanya mendapatkan satu surat suara, yaitu pemilihan umum presiden dan wakil presiden. Jika mereka warga Sumbar, akan mendapatkan dua pemilihan, yaitu Pemilu Presiden dan Pemilu Anggota DPD RI.

Ia mencontohkan satu dapil DPR RI di Sumbar, misalnya Padang sama atau tidak dapil DPR-nya, kemudian pihaknya memberi surat pemilihan DPR RI. Namun, jika tidak sama daerah pemilihan DPR RI, tidak diberikan. Begitu pula dengan DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto mengatakan bahwa kunjungan KPU RI ke Lapas Padang menunjukkan bahwa negara hadir untuk mematangkan kesiapan Pemilu 2024. "Kami membicarakan sekaligus penandatanganan nota kesepakatan dan berita acara terkait dengan kesiapan untuk menyukseskan Pemilu 2024," katanya.

Menurut dia, saat ini ada 23 lapas dan rutan di Sumbar. Sesuai dengan arahan dan kebijakan KPU RI, warga binaan mendapatkan hak untuk pemilihan pada Pemilu 2024. Makanya, ada TPS khusus. "Pemilu sebelumnya, ada beberapa warga yang tidak mendapatkan kesempatan untuk memilih. Kami minta kerja sama dukcapil dan KPU untuk memberikan kesempatan seluruh warga negara, khususnya WBK," kata dia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top