![KPU Mulai Verifikasi Faktual Ulang Partai Ummat](https://koran-jakarta.com/images/article/kpu-mulai-verifikasi-faktual-ulang-partai-ummat-221226225439.jpeg)
KPU Mulai Verifikasi Faktual Ulang Partai Ummat
![KPU Mulai Verifikasi Faktual Ulang Partai Ummat](https://koran-jakarta.com/images/article/kpu-mulai-verifikasi-faktual-ulang-partai-ummat-221226225439.jpeg)
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik
Setelah verifikasi faktual ulang keanggotaan Partai Ummat oleh KPU kabupaten/kota terkait, tahapan selanjutnya adalah rekapitulasi data dan penyampaian hasil verifikasi ke KPU provinsi pada tanggal 28 Desember 2022.
Berikutnya, KPU provinsi merekapitulasi dan menyampaikan hasil verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat itu ke KPU RI pada tanggal 29 Desember 2022. Terakhir, rekapitulasi hasil verifikasi faktual ulang keanggotaan parpol akan dilakukan KPU RI pada tanggal 30 Desember 2022.
Bawaslu Awasi
Terpisah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan mengawasi verifikasi ulang Partai Ummat sebagai calon peserta Pemilu 2024 setelah Putusan Bawaslu RI Nomor 006/PS.Reg/Bawaslu/XII/2022 tentang hasil mediasi sengketa antara Partai Ummat dan KPU RI.
"Pengawasan tersebut sesuai dengan tugas dan wewenang Bawaslu serta dalam rangka pelaksanaan pengawasan putusan mediasi dalam sengketa proses antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan Partai Ummat," kata anggota Bawaslu RI Puadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya