Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPU Minta Masyarakat Cek Nama di DPT Pastikan Terdaftar Pemilih

Foto : istimewa

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari,

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta seluruh masyarakat Indonesia untuk melakukan pengecekan nama mereka di dalam portal Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU.

Pengecekan itu dilakukan, yakni cekdptonline.kpu.go.id, untuk memastikan mereka telah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024. "Kami menyiapkan portal cekdptonline, kami minta bantuan semua untuk memeriksa apakah sudah terdaftar atau belum di situ," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pemilu 2024 dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri kepada KPU, di Kantor KPU RI, Jakarta, kemarin.

Di samping itu, kata Hasyim, KPU juga meminta partai politik untuk bekerja sama dengan mereka guna memastikan konstituen dan anggota mereka telah masuk ke dalam daftar pemilih.

Sebelumnya, Kemendagri yang diwakili oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo telah menyerahkan DP4 untuk Pemilu 2024 dari 38 provinsi sebanyak 204.656.053 jiwa kepada KPU RI.

"Pada hari ini, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Kemendagri menyerahkan DP4 untuk Pemilu 2024 kepada KPU dengan jumlah 204.656.053 jiwa terdiri atas laki-laki sebanyak 102.181.591 jiwa dan perempuan sebanyak 102.474.462 jiwa meliputi 38 provinsi," ujar John.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top