![KPU Kota Tangerang Telah Kirim Surat Pemberitahuan Mencoblos ke 1.362.773 Orang](https://koran-jakarta.com/images/article/kpu-kota-tangerang-telah-kirim-surat-pemberitahuan-mencoblos-ke-1-362-773-orang-240213140417.jpg)
KPU Kota Tangerang Telah Kirim Surat Pemberitahuan Mencoblos ke 1.362.773 Orang
![KPU Kota Tangerang Telah Kirim Surat Pemberitahuan Mencoblos ke 1.362.773 Orang](https://koran-jakarta.com/images/article/kpu-kota-tangerang-telah-kirim-surat-pemberitahuan-mencoblos-ke-1-362-773-orang-240213140417.jpg)
Ilustrasi surat suara Pemilu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Banten, telah mengirim surat pemberitahuan atau formulir C-6 yang digunakan untuk mencoblos kepada 1.362.773 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Banten, telah mengirim surat pemberitahuan atau formulir C-6 yang digunakan untuk mencoblos kepada 1.362.773 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah mengatakan pihaknya menugaskan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mendistribusikan ke alamat pemilih secara langsung.
"Kami telah melakukan berbagai persiapan secara matang. Salah satunya, selain melakukan sterilisasi Alat Peraga Kampanye (APK), kami juga mulai mendistribusikan Surat atau Formulir Pemberitahuan sejak kemarin sampai ditargetkan dapat tuntas esok hari," katanya, kemarin.
KPU Kota Tangerang melanjutkan, formulir tersebut sangat penting digunakan sebagai syarat pemilih menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
Tidak hanya itu, KPU Kota Tangerang juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memanfaatkan hak suaranya pada 14 Februari 2024.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya