KPU Kota Tangerang Mulai Bayar Honor KPPS
Seorang anggota KPPS sedang mengangkat surat suara dalam kegiatan penghitungan tanggal 14 Februari 2024 lalu.
Kepolisan menambah personel pengamanan yang bertugas di TPS di Larangan Utara untuk pencoblosan susulan.
TANGERANG - Sebanyak 36.000 lebih anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 mulai dibayarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang.
Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, Jumat, mengatakan, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022 tentang satuan biaya masukan lainnya (SBML) telah disiapkan upah sebesar 1.200.000 rupiah untuk Ketua KPPS dan 1.100.000 untuk anggota KPPS.
"Seperti yang tertuang dalam amanat regulasi, kami menargetkan penyaluran upah anggota KPPS dapat dituntaskan sebelum masa tugas berakhir 25 Februari," ujarnya. Dia menambahkan, pembayaran gaji KPPS dilakukan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertugas di setiap kelurahan.
"Kami telah mulai menyalurkan gaji KPPS secara bertahap sampai waktu yang telah ditargetkan," ujarnya. Qori menambahkan KPU Kota Tangerang juga mengapresiasi kinerja anggota KPPS yang telah menuntaskan pelaksanaan pemungutan suara di 5.175 Tempat Pemungutan Suara (TPS) seluruh Kota Tangerang.
"Kami mengapresiasi sebesar-besarnya kinerja anggota KPPS seluruh Kota Tangerang," katanya. Dalam Pemilu 2024 Kota Tangerang tercatat 1.362.773 Daftar Pemilih Tetap.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya