Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Apresiasi Kinerja - Pembayaran Harus Rampung 25 Februari

KPU Kota Tangerang Mulai Bayar Honor KPPS

Foto : ANTARA/HO-Pemkot Tangerang

Seorang anggota KPPS sedang mengangkat surat suara dalam kegiatan penghitungan tanggal 14 Februari 2024 lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

TANGERANG - Sebanyak 36.000 lebih anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 mulai dibayarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang.

Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, Jumat, mengatakan, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022 tentang satuan biaya masukan lainnya (SBML) telah disiapkan upah sebesar 1.200.000 rupiah untuk Ketua KPPS dan 1.100.000 untuk anggota KPPS.

"Seperti yang tertuang dalam amanat regulasi, kami menargetkan penyaluran upah anggota KPPS dapat dituntaskan sebelum masa tugas berakhir 25 Februari," ujarnya. Dia menambahkan, pembayaran gaji KPPS dilakukan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertugas di setiap kelurahan.

"Kami telah mulai menyalurkan gaji KPPS secara bertahap sampai waktu yang telah ditargetkan," ujarnya. Qori menambahkan KPU Kota Tangerang juga mengapresiasi kinerja anggota KPPS yang telah menuntaskan pelaksanaan pemungutan suara di 5.175 Tempat Pemungutan Suara (TPS) seluruh Kota Tangerang.

"Kami mengapresiasi sebesar-besarnya kinerja anggota KPPS seluruh Kota Tangerang," katanya. Dalam Pemilu 2024 Kota Tangerang tercatat 1.362.773 Daftar Pemilih Tetap.

Kemudian sebanyak 16.223 petugas pengamanan TPS dikerahkan. Mereka terdiri dari 1.212 polisi, 13.880 petugas ketertiban Linmas, dan 978 TNI. Mereka membantu pelaksanaan pemilu berlangsung.

Pemilu Susulan

KPU Kota Tangerang telah menetapkan pemungutan suara susulan di empat TPS. Pemungutan susulan dilaksanakan Sabtu (17/1), hari ini. Qori Ayatullah menuturkan, pemungutan suara susulan dilaksanakan di TPS 01, TPS 02, TPS 05, dan TPS 06 Kelurahan Larangan Utara. Kegiatan pemungutan suara ulang tersebut dilakukan karena pada tanggal 14 Februari lalu tak bisa dilakukan karena kebanjiran.

Qori menambahkan, kegiatan pemungutan suara susulan mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023. "Hasil laporan yang kami terima pada pelaksanaan tanggal 14 Februari lalu, ada empat TPS yang tak bisa melaksanakan karena terendam banjir," ujarnya.

Lebih jauh Qori mengungkapkan, jumlah pemilih dari empat TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara susulan tersebut mencapai 1.130 DPT. KPU Kota Tangerang juga telah memastikan keamanan logistik Pemilu. Logistiknya telah dipindahkan dari TPS yang banjir.

"Kami menyelenggarakan pemungutan suara susulan tersebut pada hari libur kerja. Semoga masyarakat di beberapa TPS tersebut dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini secara maksimal," tandas Qori.

Sementara itu, Polres Metro Tangerang Kota akan menambah personel pengamanan empat TPS susulan. "Personel sebelumnya, akan kami tugaskan kembali. Bahkan mungkin akan ditambah," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat.

Dia juga menuturkan, Kepolisian dan TNI terus berkoordinasi dengan KPU Kota Tangerang agar pelaksanaan pemungutan suara susulan berjalan lancar. "Sampai kini logistik masih dalam kondisi aman dan dijaga petugas," tandasnya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka, Antara

Komentar

Komentar
()

Top