Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPU Jateng Sebut Pilgub Maksimal Bisa Diikuti Sembilan Pasangan

Foto : antarafoto

Komisioner KPU Jawa Tengah (Jateng) Paulus Widiyantoro

A   A   A   Pengaturan Font

Ia menuturkan berapa pun jumlah pasangan calon peserta pilkada, penentuan pemenang didasarkan atas perolehan suara terbanyak.

Paulus memastikan kesiapan KPU Jawa Tengah dalam menerima pendaftaran calon kepala daerah. "Sudah disiapkan tim penerima, tata letak, termasuk koordinasi dengan kepolisian," katanya.

Menurut dia, KPU Jawa Tengah tidak melarang adanya arak-arakan pengiring bakal calon kepala daerah yang akan mendaftar.

Meski demikian, ia mengharapkan tim pasangan calon yang akan membawa pengiring dalam jumlah besar untuk berkoordinasi dengan kepolisian agar tidak mengganggu arus lalu lintas yang akan menuju kantor KPU Jawa Tengah.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top