Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPU Ingatkan Parpol Akses "Helpdesk" untuk Konsultasi Pendaftaran Bacaleg

Foto : antarafoto

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari

A   A   A   Pengaturan Font

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 di tingkat nasional mengakses meja bantu atau helpdesk di Kantor KPU RI untuk berkonsultasi terkait pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 di tingkat nasional mengakses meja bantu atau helpdesk di Kantor KPU RI untuk berkonsultasi terkait pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI.

"Kami, sebagai lembaga layanan, sebagaimana biasa yang sudah kami tradisikan, kami menyiapkan helpdesk dan komunikasi intensif dengan naradamping parpol dalam rangka layanan untuk pendaftaran bakal calon DPR RI," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (11/5).

Layanan serupa juga disediakan KPU di tingkat provinsi serta kabupaten dan kota untuk partai politik di tingkat daerah yang hendak berkonsultasi mengenai pendaftaran bakal caleg DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten dan kota.

Sebelumnya, Anggota KPU RI Idham Holik telah menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada partai politik peserta pemilu beserta bakal caleg DPR RI dalam tahap pendaftaran untuk Pemilu 2024.

"Kami berkomitmen akan memberikan pelayanan terbaik bagi parpol beserta bakal calon anggota DPR-nya, baik dari sisi literasi, regulasi, teknis, maupun sisi pelayanan Silon (Sistem Informasi Pencalonan)," kata Idham.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top