Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPU Harus Antisipasi Klaster Covid-19 dalam Pilkada 2020

Foto : AntaraJatim/Naufal Ammar.

Ilustrasi - Pilkada Serentak 2020.

A   A   A   Pengaturan Font

Namun demikian diakuinya, KPU maupun pemerintah sudah membuat aturan Pilkada di masa pandemi Covid-19, namun tak bisa dipungkiri magnet massa para pendukung tak bisa dihindari. Jika demikian, seharusnya pemerintah membuat PKPU berikut dengan sanksi yang tegas.

"Apabila salah satu paslon melanggar protokol kesehatan dibuat-lah sanksi tegas yaitu tidak dapat mengikuti pencalonan. Minimal buat sanksi yang tegas untuk efek jera," ucapnya menegaskan.

Jerry berharap ada aturan KPU terkait pengetatan sistem untuk langkah preventif terhadap penyebaran Covid-19.

"Untuk mengantisipasinya, protokol kesehatan perlu diperketat dan kalau perlu tak pakai masker dilarang memilih," tutur mantan peneliti Komite Pemilih Indonesia ini.

Selain itu, lanjut Jerry, di saat pemungutan suara digelar TPS harus dipisahkan antara TPS zona merah dan TPS zona hijau untuk menutup kemungkinan adanya kasus baru.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top