KPU Harus Antisipasi Klaster Covid-19 dalam Pilkada 2020
Ilustrasi - Pilkada Serentak 2020.
JAKARTA - Pengamat politik dari Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mengantisipasi adanya klaster baru Covid-19 dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020.
"Di tengah pandemi Covid-19, pelaksanaan Pilkada Serentak di beberapa di Indonesia berpotensi timbulnya klaster baru," ujar Jerry, di Jakarta, Senin (7/9).
Menurut Direktur Eksekutif P3S itu, ketidakpatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan saat pasangan calon kepala daerah melakukan deklarasi dan mendaftarkan ke KPU maupun saat berkampanye yang menimbulkan kerumunan massa cukup banyak akan berpotensi meningkatnya kasus Covid-19.
"Hal inilah yang berdampak terjadinya klaster-klaster baru virus korona. Apalagi kasus positif Covid-19 di Indonesia tercatat sampai bulan September hampir menembus angka 200 ribu kasus," tutur Jerry.
Seharusnya, lanjut Jerry seperti dikutip Antara, Indonesia bisa berkaca seperti di Amerika. Pemilu di masa pandemi Covid-19 mereka lebih memilih menggunakan jasa pos, sehingga dapat meminimalisir penyebaran virus korona.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya