Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2019 - Senin ini Pendaftaran Terakhir Parpol

KPU Didesak Sosialisasi Sipol

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Penataan administrasi kepartaian di Indonesia masih dalam proses. Langkah KPU membenahi dengan aplikasi Sipol masih ditanggapi beragam.

JAKARTA - Ketatnya syarat pengisian dokumen di tingkat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) membuat sejumlah partai mengalami kesulitan menyelesaikan proses administrasi. Karena itu KPU harus lebih intensif melakukan sosialisasi soal aplikasi sistem informasi partai politik yang lebih dikenal dengan singkatan Sipol.

Desakan sisampaikan Ketua Tim Verifikasi DPP Partai Hanura, Sutrisno Iwantono kepada pers, usai pendaftaran Hanura sebagai peserta Pemilu serentak 2019. "Kita minta agar ini disampaikan kepada KPU seluruh Indonesia. Mereka harus mengindahkan surat dari KPU Pusat akan sudah mepetnya waktu pendaftaran," kata Sutrisno Iwantono yang juga Ketua DPP Partai Hanura dalam konferensi persnya di The City Tower, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (15/10).

Ia mengatakan partai Hanura mendapat komplain dari anggota Dewan Pengurus Cabang (DPC) terkait pendaftaran di Sipol mengenai simpang siurnya pendaftaran di tingkat kabupaten/kota, ini masih ada anggapan bahwa seluruh data di Sipol. "Data keanggotaan yang masuk di Sipol harus dipenuhi dengan KTA dan KTP," ujar Sutrisno.

Menurutnya, saat mendaftarkan anggota di Sipol, perdaftaran untuk daerah yang mempunyai penduduk lebih dari satu Juta, hanya butuh 1.000 anggota. Hal ini justru dianggap menyulitkan partai politik itu sendiri. "Padahal yang dibutuhkan hanya KTP dan KTA dengan jumlah minimum yaitu 1000 untuk penduduk yang lebih dari satu Juta itu.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top