![KPU dan Bawaslu Diminta Proaktif](https://koran-jakarta.com/images/article/phpyo2_ba_resized.jpg)
KPU dan Bawaslu Diminta Proaktif
![KPU dan Bawaslu Diminta Proaktif](https://koran-jakarta.com/images/article/phpyo2_ba_resized.jpg)
SIMULASI PENCOBLOSAN | Warga mencoblos surat suara dari dalam bilik pada Simulasi Pemilihan Umum 2019 di Desa Nagrak, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (2/3). Simulasi yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bogor itu merupakan gambaran nyata pelaksanaan Pemilu 2019 yang nantinya akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Anggota Legislatif (Pileg) DPR RI, DPRD Kota/Kabupaten serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Nantinya di posko yang diberi nama "Posko Lapor Hak Pilih", yang bertempat di Jalan. Kelapa Hijau No. 3, Kelurahan Utan Kayu, Jakarta Timur itu, merupakan bentuk posko pasrtisipasi publik untuk memperluas informasi dan pos pengaduan selain yang dibikin oleh penyelenggara pemilu. Adapun call center dari posko tersebut yakni, 081313157272.
Lebih jauh Veri menjelaskan, untuk mengatasi persoalan DPTb tersebut tidak perlu KPU menunggu masyarakat mengajukan judicial review UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi terlebih dahulu, ataupun meminta pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.
Namun cukup KPU mengeluarkan kebijakan dengan merevisi PKPU Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara. rag/AR-3
Komentar
()Muat lainnya