Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2024 -- Aplikasi "Lindungi Hakmu" Mulai Disosialisasikan

KPU-Bawaslu Fokus Persiapan

Foto : istimewa

Bawaslu Rahmat Bagja

A   A   A   Pengaturan Font

"Poinnya untuk mengubah pemilu yang kompleks menjadi lebih mudah dan sederhana," papar Viryan. Menurut dia, aplikasi menjadi salah satu inovasi KPU. Hal ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Juga sebagai tindak lanjut Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Berkelanjutan.

Selain aplikasi mobile "Lindungi Hakmu" berbasis android (ponsel pintar), masyarakat bisa mengakses di portal pemutakhiran melalui situs www.lindungihakmu.kpu.go.id yang telah diluncurkan pada 23 Februari 2022. Di sini, rakyat bisa mengecek data diri. Kemudian update data, termasuk mengubahnya.

Informasi lainnya, bila belum terdaftar bisa melakukannya di situs tadi. Bisa untuk melaporkan keluarga atau teman yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Misalnya, meninggal dunia. Untuk pemutakhiran berkelanjutan ini, dilakukan secara terus menerus, bukan hanya pada saat tahapan. Tentu nanti masuk ke tahapan pemilu.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top