Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2024 -- Aplikasi "Lindungi Hakmu" Mulai Disosialisasikan

KPU-Bawaslu Fokus Persiapan

Foto : istimewa

Bawaslu Rahmat Bagja

A   A   A   Pengaturan Font

Menurutnya, dengan tidak ada instruksi dari pemerintah atau DPR kepada KPU untuk mengubah tanggal pemungutan suara, tahapan pelaksanaannya tetap dimulai 20 bulan sebelum 14 Februari 2024. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Jadi, ada penundaan atau tidak, terletak pada tanggal pemungutan suara. Sebab jika serius penundaan, mau tidak mau, pemerintah dan DPR akan memaksa KPU mengubah tanggal pemungutan suara. Sekarang hal-hal seperti itu, tidak ada," ujar Rahmat.

Lindungi Hakmu

Sementara itu, KPU kembali sosialisasi aplikasi mobile "Lindungi Hakmu" sebagai bagian pendukung pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) menghadapi Pemilu 14 Februari 2024. "Saat ini kami road show, sosialisasi aplikasi serta literasi demokrasi untuk penguatan kelembanggaan," ujar anggota KPU, Viryan Azis, di Makassar.

Sosialisasi ini baru pada jajaran pengurus untuk diteruskan kepada masyarakat luas. Ia menjelaskan isi sosialisasi. Di antaranya, alasan pembuatan aplikasi tersebut. Lalu cara sosialisasi kepada masyarakat, serta pentingnya aplikasi. "Tujuan pembuatan aplikasi Lindungi Hakmu untuk memudahkan masyarakat mengecek hak pilih," kata Viryan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top