Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Persaingan Usaha

KPPU Perbaiki Iklim Bisnis

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pembentukan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) di masa reformasi dinilai sebagai upaya untuk memperbaiki iklim usaha dan pelayanan publik sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan.

Selama lebih dari dua dekade sejak KPPU hadir, berbagai nilai persaingan usaha yang sehat diterapkan dan berbagai perbaikan iklim usaha yang menguntungkan konsumen diciptakan.

"Seperti terbukanya industri penerbangan yang berdampak pada peningkatan jumlah maskapai hingga penurunan tarif penerbangan," ujar Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam penganugerahan KPPU Award 2021 di Jakarta, Selasa (14/12).

Pembenahan lain juga terjadi pada industri telekomunikasi yang membuat praktek kartel layanan pesan singkat (SMS) dapat diakhiri berkat putusan KPPU, dan tarif dari layanan jasa layanan SMS berhasil diturunkan. Catatan keberhasilan KPPU dinilai menjadi kontribusi nyata dalam menjaga iklim persaingan usaha, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan pelayanan publik dan perlindungan konsumen.

Wapres mengapresiasi laporan KPPU terkait perbaikan indeks persaingan usaha pada 2021 hingga mencapai 4,81 atau meningkat dari 2020 di angka 4,67 dari skala minimal 7.

"Artinya, kerja keras KPPU telah membuahkan hasil dan diharapkan upaya ini akan terus berkelanjutan di masa yang akan datang," ungkapnya.

Dia menambahkan, di masa lalu, praktik monopoli maupun persaingan usaha masih belum menjadi perhatian serius untuk dibenahi.

Menurut dia, salah satu akibatnya ialah ketimpangan yang hingga saat ini masih menjadi pekerjaan rumah. Ketimpangan tersebut dianggap tak hanya tercermin dari angka pendapatan masyarakat, tetapi juga dari jumlah pelaku usaha.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM pada 2021, potret ketimpangan terkini menunjukkan dominasi jumlah pelaku usaha mikro sebesar 98,6 persen dari total 64 juta pelaku usaha. Sedangkan usaha kecil hanya 1,2 persen, usaha menengah 0,09 persen, dan usaha besar hanya 0,01 persen.

Dorong Kemitraan

Lebih lanjut, Wapres meminta KPPU mendorong kemitraan antara Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan usaha besar agar sektor UMKM tidak menjadi stunting alias kerdil.

Jika saat ini baru 9 persen UMKM yang menjalin kemitraan dengan usaha besar, lanjutnya, maka perlu upaya lebih keras agar target kemitraan dapat mencapai 30-40 persen.

"Kemitraan penting untuk dikawal agar makin banyak UMKM naik kelas, sehingga jangan sampai UMKM kita terus terkena stunting. Sudah anak-anak kena stunting, UMKM kita juga kena stunting khususnya dalam alih keterampilan teknologi, produksi, pengolahan, pemasaran, permodalan dan SDM," ujarnya.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top