KPPU Ajak Kemendag Usut Mafia Minyak Goreng
Penguatan koperasi rakyat harus didukung peran negara menghadapi mafia/kartel minyak goreng.
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengajak Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengusut dugaan mafia minyak goreng.
Ajakan tersebut karena Kemendag memiliki data penting untuk proses penegakan hukum.
Ketua KPPU, Ukay Karyadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (18/3), mengajak Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk menyampaikan data dan informasi yang diperolehnya kepada KPPU, khususnya yang berhubungan dengan perilaku persaingan usaha yang tidak sehat antarpelaku produsen minyak goreng.
"KPPU memandang data dan informasi yang dimiliki Kementerian Perdagangan tersebut penting bagi proses penegakan hukum, khususnya apabila data tersebut berkaitan dengan potensi pelanggaran persaingan usaha yang merupakan kewenangan KPPU sesuai UU No.
5 Tahun 1999," katanya seperti dikutip dari Antara.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya