Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPLP Berkomitmen Utamakan Keselamatan Pelayaran

Foto : Istimewa

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Jon Kenedi saat membuka FGD di Balikpapan, kemarin.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama para akademisi, praktisi, dan industri pelayaran sebagai upaya menekan angka kecelakaan pada transportasi laut,

"Untuk meningkatkan keselamatan dalam bertransportasi, khususnya transportasi laut diperlukan komitmen dan kolaborasi kuat antar pemangku kepentingan di dunia pelayaran," ujar Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Jon Kenedi saat membuka FGD di Balikpapan, kemarin.

Peningkatan keselamatan transportasi laut di Indonesia turut berperan dalam mewujudkan transportasi Indonesia semakin maju. Untuk itu, Jon Kenedi mengajak para pemangku kepentingan di sektor transportasi laut agar mengoptimalkan seluruh sumber daya, meningkatkan aksi-aksi keselamatan, dan mendorong lingkungannya untuk meningkatkan keselamatan transportasi.

"Adapun FGD ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan transportasi laut agar dapat tercapai, sehingga masyarakat luas dapat ikut aktif membudayakan transportasi laut yang selamat, aman, nyaman, dan sehat. Sebab kesadaran untuk membudayakan keselamatan bertransportasi, khususnya transportasi laut bertujuan untuk keselamatan bersama," ungkapnya.

Lebih lanjut, Jon Kenedi menyatakan kolaborasi masyarakat untuk menciptakan keselamatan bersama sangat penting untuk bergotong royong serta saling bahu membahu mengutamakan keselamatan dalam bertransportasi. Hal tersebut sangat berpengaruh untuk menciptakan budaya keselamatan dalam bertransportasi, khususnya transportasi laut.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kecelakaan Kapal dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar dan Persetujuan Kegiatan Kapal di Pelabuhan.

Kegiatan yang berlangsung pada 28-30 Mei 2024 di Balikpapan tersebut dihadiri oleh peserta dari lingkup Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut serta Asosiasi, BUMN, dan perusahaan pelayaran yang berjumlah 36 orang.

Selain itu, acara juga diisi oleh narasumber yang berasal dari Kantor KSOP Labuan Bajo, Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Biro Klasifikasi Indonesia, DPC INSA Balikpapan dan Insurance Corespondence.

Sebagai penutup, Jon Kenedi mengajak seluruh pihak yang hadir untuk memanfaatkan forum tersebut sebagai tempat untuk berdiskusi masalah keselamatan pelayaran. Serta dapat menyosialisasikan kepada pengguna transportasi laut agar kesadaran bertransportasi yang mengutamakan keselamatan dapat terwujud.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top