Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

KPK Tiongkok Janji Gencarkan Upaya Pemberantasan Korupsi

Foto : OLEH MINH HOANG/POOL/AFP

Presiden Tiongkok Xi Jinping

A   A   A   Pengaturan Font

BEIJING - Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin atau Central Commission for Discipline Inspection (CCDI) Tiongkok, pada Rabu (10/1), melipatgandakan janji pemeberantasan korupsi demi melaksanakan perintah Presiden Tiongkok, Xi Jinping, untuk menangkap pejabat yang korup dan tidak setia.

Dikutip dari The Straits Times, badan pengawas anti-korupsi dan disiplin politik Partai Komunis tersebut mengeluarkan pernyataan di tengah penyelidikan dugaan suap seputar pengadaan militer.

Xi telah menjalankan kampanye anti-korupsi yang keras dan menyeluruh sejak mengambil alih kekuasaan pada tahun 2012 dan baru-baru ini menyatakan kemenangan luar biasa dalam tindakan keras tersebut sambil berjanji untuk terus menekan.

"Kita tidak boleh mundur, bermalas-malasan atau menunjukkan belas kasihan dalam perjuangan kita melawan korupsi," katanya pada pertemuan CCDI pada Senin.

Dalam komunikenya pada hari Rabu, CCDI menjanjikan upaya tanpa henti untuk melaksanakan seruan Xi agar para pejabat partai yang berkuasa terus-menerus memeriksa diri mereka sendiri untuk kemungkinan adanya pelanggaran.

"Fokus pada loyalitas politik dan keamanan politik dan menghilangkan bahaya politik yang tersembunyi pada waktu yang tepat," kata CCDI.

Xi memandang upaya pemberantasan korupsi sebagai sebuah pencapaian politik yang penting, namun para kritikus mengatakan kampanye tersebut digunakan untuk membersihkan lawan-lawan politiknya dan tidak mengatasi akar penyebab korupsi, seperti upah rendah dan kekuasaan yang tidak terkendali dari pejabat negara yang ditunjuk oleh partai tersebut.

Tidak Independen

Partai yang berkuasa tidak membuka diri terhadap audit atau investigasi eksternal dan para kritikus mengatakan bahwa sistem peradilan tidak independen.

Hal ini sejalan dengan seruan Xi untuk memfokuskan upayanya di sektor-sektor termasuk keuangan, energi, infrastruktur, dan layanan kesehatan.

Presiden Tiongkok, Xi Jinping, pada Senin (8/1), bersumpah untuk meningkatkan tindakan keras terhadap korupsi di sektor-sektor utama, termasuk keuangan, energi dan infrastruktur. Xi telah melancarkan kampanye sengit melawan korupsi sejak mengambil alih kekuasaan.

"Upaya yang lebih kuat untuk memerangi korupsi di keuangan, perusahaan milik negara, energi, obat-obatan dan infrastruktur," ujarnya memberi perintah, dalam pidatonya di hadapan badan anti-korupsi Partai Komunis Tiongkok, seperti yang dilaporkan kantor berita negara Xinhua.

"Kemenangan luar biasa telah diraih dalam pemberantasan korupsi, dengan kemajuan yang terkonsolidasi sepenuhnya selama sepuluh tahun terakhir," lanjut Xi.

"Namun, situasinya masih buruk dan rumit. Kita harus sepenuhnya menyadari perkembangan baru dalam pemberantasan korupsi dan tempat berkembang biak serta kondisi korupsi," katanya memperingatkan.

Menurut angka resmi terbaru pada bulan Juni 2022, sekitar 4,8 juta pejabat partai di Tiongkok telah diselidiki sejak tahun 2012. Dari jumlah tersebut, lebih dari 1,5 juta orang telah dijatuhi hukuman mulai dari hukuman penjara yang lama hingga pemecatan dari jabatan resmi, penurunan pangkat, dan pengusiran dari partai.

Dalam beberapa bulan terakhir, kampanye ini telah menyebar ke berbagai industri termasuk perbankan, asuransi, bisnis yang didukung negara, dan olahraga.

Stasiun televisi pemerintah, China Central Television (CCTV) melaporkan pada hari Senin seorang mantan eksekutif puncak di sebuah perusahaan minyak dan gas milik negara telah ditangkap karena dugaan suap. Dan pada hari yang sama, lembaga antirasuah itu mengumumkan penyelidikan terhadap mantan kepala kantor operasi ekonomi perusahaan monopoli tembakau milik negara itu.

Akhir bulan lalu, media pemerintah melaporkan bahwa mantan wakil ketua regulator perbankan negara itu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top