KPK Tindaklanjuti Polemik POP dengan Kajian
Suasana pertemuan antara KPK dan Kemendikbud membahas POP, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/7).
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti polemik Program Organisasi Penggerak (POP) dengan membuat kajian, kata Ketua KPKFirliBahuri.
"Saya bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar beserta Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan dan jajaran di Kedeputian Pencegahan memberikan catatan dan masukan terkait program tersebut serta akan menindaklanjutinya dengan membuat kajian," kata Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/7).
KPK, Kamis, menerima perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mendengarkan paparan terkait POP.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Iwan Syahril dan Inspektur Jenderal Kemendikbud Chatarina M Girsang memaparkan tentang mekanisme dan tahapan yang telah dilakukan dalam POP.
Firliseperti dikutip dari Antara menyatakan beberapa hal yang dibahas intensif dalam pertemuan itu terkait verifikasi calon pemenang, keterlibatan pemangku kepentingan lain seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota serta proses perencanaan dan pertanggungjawaban program.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya