KPK Tetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Tersangka
TERSANGKA DAN BARANG BUKTI OTT l Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah), Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Jubir KPK Tessa Mahardhika serta penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10). Dari keenam tersangka tersebut salah satunya Plt Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean yang diamankan KPK dalam OTT pada Minggu (6.10) malam, di Kalimantan Selatan, bersama barang bukti berupa uang 12 miliar rupiah.
Seperti diketahui, penyidik KPK membawa satu buah koper usai menggeledah ruang kerja Gubernur Sahbirin Noor lebih dari tiga jam.
Sejumlah Penyidik KPK di Kantor Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Selasa, sekitar pukul 15.23 WITA bergerak meninggalkan ruang kerja Gubernur Kalsel membawa satu unit koper dan sejumlah berkas yang terbungkus di dalam map dan plastik bening diduga barang bukti terkait dugaan korupsi pejabat di lingkup Pemprov Kalsel.
Sejumlah Penyidik KPK bergegas meninggalkan Kantor Setdaprov Kalsel tanpa keterangan terkait hasil penggeledahan dari ruang kerja Gubernur Kalsel.
Meski terjadi penggeledahan, aktivitas di Kantor Setdaprov Kalsel berjalan normal. Ant/S-2
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya