Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Korupsi I Sejumlah Barang Bukti Diamankan dari Ruang Kerja Gubernur

KPK Tetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Tersangka

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

TERSANGKA DAN BARANG BUKTI OTT l Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah), Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Jubir KPK Tessa Mahardhika serta penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10). Dari keenam tersangka tersebut salah satunya Plt Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean yang diamankan KPK dalam OTT pada Minggu (6.10) malam, di Kalimantan Selatan, bersama barang bukti berupa uang 12 miliar rupiah.

A   A   A   Pengaturan Font

Selain itu, masih dua tersangka lainnya yang berasal dari pihak swasta yakni Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND).

Enam Tersangka

Pihak KPK telah melakukan penahanan terhadap enam tersangka dalam kasus tersebut, sedangkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor belum ditahan dan akan segera dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

"Sampai dengan saat ini, Penyidik masih terus berupaya mengamankan pihak-pihak lain yang bertanggung jawab terhadap peristiwa pidana ini," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top