Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Korupsi Jembatan Bangkinang - Pemkab Kampar Canangkan Beberapa Proyek Strategis

KPK Tetapkan Dua Tersangka

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam pengadaan dan pelaksaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang Tahun Anggaran 2015-2016 di Kabupaten Kampar, Riau," ucap Saut.

Dua tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Proyek Strategis

Saut menjelaskan Pemkab Kampar mencanangkan beberapa proyek strategis di antaranya pembangunan Jembatan Bangkinang yang kemudian disebut dengan Jembatan Waterfront City.

Pada pertengahan 2013, diduga AND mengadakan pertemuan di Jakarta dengan Manajer Wllayah II PT Wijaya Karya (Persero) I Ketut Suarbawa dan beberapa pihak Iainnya. "Dalam pertemuan itu, AND memerintahkan pemberian informasi tentang desain jembatan dan engineer's estimate kepada IKS," ungkap Saut.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top