Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Korupsi Korporasi | Dua Perusahaan Diduga Diperkaya dalam Proyek di Sabang

KPK Terus Dalami Kasus Dermaga Sabang

Foto : ISTIMEWA

Juru Bicara KPK, Febdri Diansyah

A   A   A   Pengaturan Font

PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati melalui Heru Sulaksono yang merupakan Kepala PT Nindya Karya cabang Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam merangkap kuasa Nindya Sejati Joint Operation diduga telah melakukan korupsi dari proyek senilai total 793 miliar rupiah yang dibiayai APBN tahun anggaran 2006-2011.

KPK juga telah melakukan pemblokiran rekening terhadap PT Nindya Karya yang diduga menerima uang tersebut. Sedangkan untuk PT Tuah Sejati sudah disita aset berupa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) senilai 12 miliar rupiah. mza/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas, Antara

Komentar

Komentar
()

Top