KPK Telusuri Aliran Uang Rafael Alun Trisambodo
Ilustrasi - Gedung Merah Putih KPK di Setiabudi, Jakarta Selatan.
KPK akan menggunakan metode penelusuran aliran uang terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo pada 2011-2023.
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggunakan metode follow the money (menelusuri aliran uang) dalam mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan metode tersebut juga akan digunakan untuk menyelidiki dugaan aliran uang ke rekan-rekan Rafael.
"Apakah kepada ke teman-temannya juga akan dilakukan pemeriksaan? Pada intinya begini, terkait dengan penyidikan yang dilakukan, uang itu ada prosesnya, follow the money, ke mana pun uang itu pergi Kita akan ikuti dan di mana berada tentu kita akan cari," kata Asep di Jakarta, Jumat (31/3).
Asep juga tak menutup kemungkinan melakukan penggeledahan di rumah atau kantor rekan-rekan Rafael, apabila penyidik meyakini lokasi tersebut menyimpan bukti-bukti yang diperlukan dalam penyidikan.
"Ketika di tempat tertentu yang kami duga ada bukti-bukti di sana, tentu kami akan lakukan penggeledahan di sana. Jadi kita akan cari di mana pun bukti-bukti itu," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya