Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Penyuapan - Para Tersangka yang Terima Panggilan Diminta Koperatif

KPK Tangkap Anggota DPRD Sumut

Foto : ANTARA / Aprillio Akbar

dipe riksa KPK - Mantan anggota DPRD Sumut, Musdalifah (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Senin (27/8). KPK menangkap Musdalifah pada Minggu (26/8) di Medan, Sumatera Utara setelah mangkir sebanyak dua kali dari agenda pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus suap kepada DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019.

A   A   A   Pengaturan Font

Sebelumnya, KPK pada 3 April 2018 telah mengumumkan 38 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi memberi atau menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan/atau 2014-2019. Sebanyak 38 anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan/atau 2014-2019 tersebut diduga menerima hadiah atau janji dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Puji Nugroho.

Pertama, terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD Sumut. Kedua, persetujuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun Anggaran 2013 dan 2014 oleh DPRD Provinsi Sumut.

Ketiga terkait pengesahan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2014 dan 2015 oleh DPRD Sumut. Terakhir, terkait penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumut pada 2015. KPK mendapatkan fakta-fakta yang didukung dengan alat bukti berupa keterangan saksi, surat, dan barang elektronik bahwa 38 tersangka itu diduga menerima fee.

mza/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas, Antara

Komentar

Komentar
()

Top