KPK Setorkan Rp 5,79 Miliar ke Kas Negara
Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.
Sama halnya dengan mantan Bupati Agung, terpidana Syahbuddin turut menjalani hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas Ia Bandar Lampung. Ia akan menjalani pidana penjara selama lima tahun. Syahbuddin dihukum untuk membayar denda sejumlah 200 juta rupiah subsidair 3 bulan kurungan dan juga pidana tambahan berupa uang pengganti sejumlah 2.382.403.500 rupiah. ola/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Komentar
()Muat lainnya