KPK Segel Kantor Wakil Ketua DPRD Jatim
Ruangan kantor wakil Ketua DPRD Jatim
JAWA TIMUR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu malam (14/12).
"Iya, infonya benar (disegel), sebab saya ada di luar kota," kata Sekretaris DPRD Jawa Timur Andik Fadjar Tjahjono di Surabaya, Kamis (15/12).
KPK juga menyegel ruang Kasubag Risalah Sekretariat DPRD Jatim Afif. Namun, Andik belum dapat mengonfirmasi apakah Afif juga ikut ditangkap atau tidak.
Tak hanya itu, Andik juga mendapat informasi bahwa Sahat sudah dibawa tim penyidik KPK. Namun, dia tidak bisa merinci karena informasi yang masuk pun terbatas.
"Infonya begitu (Sahat dibawa KPK), karena juga tidak tahu sendiri, infonya kemarin itu (OTT-nya)," tambahnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya