KPK Sebut Tahun 2023 Muncul Fenomena "Pamer Harta" yang Berujung Pengungkapan Korupsi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango mengatakan pada 2023 ini muncul fenomena pejabat yang flexing atau pamer harta kekayaan di media sosial (medsos) yang berujung pada pengungkapan kasus korupsi.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango mengatakan pada 2023 ini muncul fenomena pejabat yang flexing atau pamer harta kekayaan di media sosial (medsos) yang berujung pada pengungkapan kasus korupsi.
"Tahun 2023 ini fenomena baru, flexing, pamer kekayaan para pejabat pemerintah di media sosial direspons masyarakat dengan membandingkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dapat diakses secara terbuka di laman KPK. Beberapa berujung pada pengungkapan kasus korupsi," kata Nawawi dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/12).
Nawawi pun meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan teguran kepada pejabat yang menyampaikan LHKPN yang tidak sesuai fakta.
"Khusus untuk isu ini, kami berharap Bapak Presiden dapat memberikan teguran untuk mereka yang tidak menyampaikan LHKPN secara tepat waktu, lengkap dengan surat kuasa dan benar isinya," ujar Nawawi.
Hal itu juga menjadi bukti nyata pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya