KPK Sebut Lukas Enembe Harus Dirawat di RSPAD, Pemeriksaan Ditunda
Gubernur Papua Lukas Enembe memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Paviliun Kartika, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (10/1).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) perlu dirawat sementara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
"Betul, sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter RSPAD, tentu dengan pendampingan oleh tim penyidik dan dokter KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Rabu (11/1).
Ali menjelaskan, pemeriksaan kesehatan itu meliputi pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium, dan jantung.
"Yang kemudian pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa tersangka LE diperlukan perawatan sementara di RSPAD," ucapnya.
KPK belum mengetahui sampai kapan Lukas Enembe dirawat. Namun, kata Ali, tim penyidik KPK segera memeriksa yang bersangkutan jika telah selesai dirawat.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya