Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Sebut Ada Tiga Sektor Alokasi Kesehatan Rawan Korupsi

Foto : ANTARA/Anggi Mayasar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penandatanganan optimalisasi layanan kesehatan publik di Provinsi Bengkulu.

A   A   A   Pengaturan Font

Kota Bengkulu - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyebutkan ada tiga sektor yang rawan terjadi korupsi dalam pengadaan alokasi anggaran kesehatan yaitu pembangunan fisik, alat kesehatan dan obat-obatan.

"Ada risiko korupsi yang juga besar dalam pengadaan alokasi kesehatan seperti pembangunan fisik dan alat kesehatan ini yang bisa kita katakan masih seperti ruang gelap," kata Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI Edi Suryanto, di Kota Bengkulu, Kamis.

Ia mengatakan, anggaran kesehatan pemerintah daerah provinsi, kabupaten kota dialokasikan minimal 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di luar gaji sesuai dengan Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Oleh karena itu, pihaknya telah memperingatkan akan adanya potensi korupsi di sektor pelayanan kesehatan, karena anggarannya yang disediakan dari APBD cukup besar.

Terkait untuk sektor pengadaan obat-obatan, kata dia, tidak ada komitmen dan langkah nyata dari pemerintah daerah untuk melakukan pengembangan industri farmasi berbasis lokal.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top