Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Perpanjang Penahanan Bupati Kebumen

Foto : ANTARA / Sigid Kurniawan

Tersangka Bupati Kebumen nonaktif, Mohammad Yahya Fuad (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/3). Mohammad Yahya Fuad menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pasca ditahan KPK terkait kasus pengadaan barang dan jasa menggunakan dana APBD Kabupaten Kebumen tahun 2016.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad. Perpanjangan dilakukan karena belum selesai penyidikan terhadapnya atas dugaan tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.

"Penyidik hari ini memperpanjang penahanan selama 40 hari dimulai 11 Maret 2018 sampai 19 April 2018 untuk tersangka Mohammad Yahya Fuad, Bupati Kebumen periode 2016-2021," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (8/3).

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Mohammad Yahya Fuad, Hojin Ansori dari unsur swasta, dan komisaris PT KAK Khayub Muhamad Lutfi. Setelah terpilih dan dilantik sebagai Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad diduga mengumpulkan sejumlah kontraktor yang merupakan rekanan Pemkab Kebumen dan membagi-bagikan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kabupaten Kebumen.

mza/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top