Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti

Foto : antarafoto

KPK Periksa Oon Nusihono

A   A   A   Pengaturan Font

Selama penerbitan IMB itu, KPK menduga terjadi penyerahan uang secara bertahap dengan nilai minimal sekitar Rp50 juta dari ON untuk HS melalui tersangka TBY dan untuk tersangka NWH. Pada tahun 2022, IMB pembangunan apartemen Royal Kedhaton yang diajukan PT JOP akhirnya terbit.

Selanjutnya, ON datang ke Yogyakarta untuk menemui HS di rumah dinas jabatan wali kota, kemudian menyerahkan uang sekitar 27.258 dolar AS yang dikemas dalam goodie bag melalui TBY, sebagai orang kepercayaan HS. Sebagian uang tersebut juga diberikan untuk NWH.

Dalam pengembangan kasus itu, KPK pada hari Jumat (22/7) juga telah menetapkan Dandan Jaya Kartika (DJK) sebagai tersangka.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top