![KPK Periksa Sejumlah Kepala Dinas dan Kepala Badan Pemkot Semarang](https://koran-jakarta.com/images/article/kpk-periksa-sejumlah-kepala-dinas-dan-kepala-badan-pemkot-semarang-240718125225.jpg)
KPK Periksa Sejumlah Kepala Dinas dan Kepala Badan Pemkot Semarang
![KPK Periksa Sejumlah Kepala Dinas dan Kepala Badan Pemkot Semarang](https://koran-jakarta.com/images/article/kpk-periksa-sejumlah-kepala-dinas-dan-kepala-badan-pemkot-semarang-240718125225.jpg)
Pemeriksaan kepala dinas dan kepala badan di Pemkot Semarang.
Selain memeriksa sejumlah petinggi Pemkot Semarang, penyidik KPK juga kembali menggeledah sejumlah ruangan di Balai Kota Semarang.
Sebelumnya, KPK menyebut penggeledahan tersebut berkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Tiga kasus dugaan korupsi itu masing-masing pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan empat orang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Menurut dia, empat orang yang dilarang bepergian ke luar negeri itu terdiri dari dua orang berasal dari penyelenggara negara dan sisanya adalah pihak swasta.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya