Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Periksa Mentan Selama 3,5 Jam

Foto : ANTARA/Reno Esnir

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat akan meninggalkan Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6). Syahrul Yasin Limpo memenuhi panggilan KPK guna memberi keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

A   A   A   Pengaturan Font

“Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara, kelompok kerja dan penas."

JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Mentan diperiksa selama 3,5 jam dari pukul 09.30 hingga 13.00 WIB di gedung lama atau ACLC KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan.

"Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara, kelompok kerja dan penas," kata Mentan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6).

Sebelumnya, KPK telah memanggil Syahrul untuk hadir pada hari Jumat (16/6), namun karena ada tugas negara ke India, dirinya bersurat kepada KPK meminta pemanggilan itu ditunda. "Yang terakhir saya harus ke India dalam forum G20, dan banyak pertemuan yang harus saya lakukan atas nama negara," jelasnya.

"Tetapi, walaupun permintaan saya sampai tanggal 27 (Juni 2023), karena berbagai kegiatan yang di Korea Selatan sudah bisa kita selesaikan di G20 India itu, hari ini saya memenuhi panggilan itu secara baik," imbuhnya.

Syahrul menegaskan dirinya siap untuk bersikap profesional dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung, dan dia siap hadir kapan pun penyidik KPK memanggilnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top