Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Periksa Dua Mantan Ajudan Syahrul Yasin Limpo

Foto : antarafoto

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

A   A   A   Pengaturan Font

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa dua ajudan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yakni Panji Harianto dan Ubaidah Nabhan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa dua ajudan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yakni Panji Harianto dan Ubaidah Nabhan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Saksi Panji Harianto, sudah datang dan sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (16/10).

Sedangkan untuk saksi Ubaidah Nabhan, penyidik KPK belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai apakah yang bersangkutan telah hadir di Gedung Merah Putih KPK.

Ali juga belum memberikan keterangan lebih detail mengenai keterangan apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (13/10) resmi menahan mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta (MH) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di kementerian tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top