Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Panggil Mantan Bupati Bogor Nurhayanti

Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Ilustrasi Gedung KPK

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Bupati Bogor, Nurhayanti sebagai saksi dalam bagian penyidikankasus tindak pidana korupsi pemotongan uang dan gratifikasi. Nurhayanti akan diperiksa untuk tersangka mantan Bupati Bogor 2008-2014 Rachmat Yasin (RY).

"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RY," ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (14/7).

Selain Nurhayanti, penyidik KPK juga memanggil Camat Jasinga, Bogor, Asep Aer Sukmaji sebagai saksi untuk tersangka Rachmat.

Untuk diketahui, KPK telah mengumumkan Bupati Rachmat sebagai tersangka pada 25 Juni 2019. Untuk kasus suap, tersangka Rachmat diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar 8.931.326.223 rupiah.

Uang tersebut diduga digunakan untuk biaya operasional bupati dan kebutuhan kampanye pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top