Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Panggil Dua Pengacara Lukas Enembe

Foto : antarafoto

Pengacara Lukas Enembe

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Dua pengacara tersebut, yakni Aloysius Renwarin dan Stefanus Roy Rening. "Hari ini, pemeriksaan saksi untuk tersangka LE (Lukas Enembe). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (24/11).

Selain itu, KPK juga memanggil beberapa saksi lainnya untuk tersangka Lukas Enembe, yakni Direktur PT Papua Maju Perkasa Mustafa, dua karyawan PT Tabi Bangun Papua Fredrick Bane dan Komang, mantan manajer teknik PT Tabi Bangun Papua Andres Horman, mantan karyawan PT Tabi Bangun Papua Yani Ardiningrum serta dua pihak swasta Dommy Yamamoto dan Yonater Karomba.

KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua sebagai saksi terhadap Aloysius dan Roy Rening untuk hadir di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, KPK telah memanggil keduanya pada Kamis (17/11), namun tidak memenuhi panggilan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top